Bicara perjudian online saat ini masih saja marak-maraknya, padahal di Indonesia sudah adanya aturan hukum yang melarang perjudian jenis apapun. aturan ini dikeluarkan dalam pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi serta Transaksi Elektronik (UU ITE), bahwa terdapat adanya pihak yang mendistribusikan atau membuat perjudian online atau sejenis judi lainya akan di hukum dalam penjara selama 6 tahun ataupun di di denda sebesar Rp 1 miliar.
Begitu juga dengan pemain yang kedapatan bermain judi akan dihukum penjara 4 tahun ataupun di denda sebesar Rp 10 juta sesuai Pasal 303 KUHP. akan tetapi, walaupun sudah berlaku adanya aturan hukum tersebut masih saja banyak masyarakat yang tidak sadar dan tetap terus ingin bermain judi online yang terdapat di internet saat ini.
Kemungkinan tidak sadarnya masyarakat tetap masih bermain judi online di internet seperti salah satunya situs Hadirbos sering dikunjungi karena banyaknya hal. disisi lain, memang fenomena aktivitas perjudian ini sudah berlangsung lamanya, sehingga berdampak menjadi turun temurun pada generasi selanjutnya. hal ini sangat mengkhawatirkan dan akan terus meningkat berkelanjutan.
Faktor-Faktor Yang Membuat Masyarakat Tidak Sadar Tetap Bermain Judi Online
Maka para pelaku binis perjudian online pun menyenangi kondisi seperti yang terjadi di seluruh kalangan masyarakat di dunia. berikut ini ada beberapa faktor-faktor yang masih membuat masyarakat tidak sadar untuk bermain judi online antara lainya.
1. Minimalnya pengawasan aparat penegak hukum dan lingkungan umum yang tidak cukup mendorong pengawasan terhadap perjudian online.
2. Kemudahan mengakses internet dan membuat banyaknya pihak yang bisa menghadirkan serta mempromosikan situs perjudian online.
3. Harapan untuk mendapatkan keuntungan besar yang mendorong setiap pemain ingin berjudi terus.
4. Kurangnya pemahaman agama dan nilai moral membuat sebagian masyarakat tidak memahami terhadap nilai-nilai agama dan budaya yang melarang perjudian.
5. Kesadaran diri rendah membuat masyarakat yang tidak memperhatikan risiko dan dampak negatif dari perjudian online.
6. Penyesuaian kepada kondisi lingkungan mempengaruhin masyarakat yang mendukung praktik perjudian online, karena kondisi ekonomi serta lingkungan yang mereka hadapi.
7. Berbagai sosmed yang mendukung promosi komersial buat para marketing dari pihak situs perjudian online yang mempengaruhin pertumbuhan pasar.
Tentunya semua faktor di atas dapat mempengaruhi masyarakat dalam menjadi tidak sadar terhadap dampak negatif dari perjudian online. dengan demikian, penting juga bagi masyarakat untuk memahami dan memperluas ilmu tentang konsep kecanduan dan dampaknya terhadap kehidupan setiap individu maupun lingkungan masyarakat secara keseluruhan.
Akibat-Akibat Kerugian Yang Perlu Diketahui Dari Aktivitas Perjudian Online
Pentingnya juga membuat para masyarakat untuk sadar akan tidak bermain judi online lagi di situs yang terdapat di internet seperti kunjungan pada salah satu website terpercaya https://hadirbos.com/. ketahui betapa pentingnya, untuk menghindarin perjudian online yang bisa mengakibatkan dampak negatif seperti dibawah ini.
1. Kerugian mempengaruhin sosial maupun ekonomi yang terutama pada banyak orang yang menyalah gunakan uang untuk bermain judi online dan pada akhirnya menyebabkan kerugian sosial serta ekonomi yang cukup besar.
2. Degradasi kualitas kehidupan dalam peningkatan waktu yang terbiarkan untuk aktivitas berjudi menyebabkan penurunan, seperti hal menyusutnya produktivitas karena banyak waktu terbuang untuk berjudi dan terabaikan kebutuhan primer pada keluarga.
3. Disharmoni dalam rumah tangga yang bisa menyebabkan persoalan lebih besar bahkan berdampak persoalan sosial di masyarakat serta kriminalitas.
4. Mengalami depresiasi kapital karena sebagian orang yang bermain judi online sampai menyalah gunakan harta benda ludes semua di meja taruhan.
5. Kehilangan pekerjaan yang dipengaruhin tidak fokus dan berbuat banyak kesalahan disaat bekerja karena lebih memikirkan pentingnya aktivitas perjudian online.
Lebih jelasnya, perjudian online memiliki dampak negatif yang luas terhadap masyarakat, dan perlu diperhitungkan dalam strategi pencegahan dan pengendaliannya agar pertumbuhan perjudian online bisa berkurang.
Tindakan-Tindakan Untuk Mengurangi Perjudian Online
Beberapa tindakan-tindakan yang dapat dilakukan dalam upaya mengurangi pertumbuhan perjudian online seperti dibawah ini.
1. Pengawasan dan pemberantasan situs perjudian online dapat dilakukan Kepolisian bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan pengawasan di dunia maya dan memblokir situs-situs perjudian online yang aktif.
2. Penyuluhan kepada masyarakat perlu ditindak oleh Kepolisian dengan memberikan peringatan kepada masyarakat mengenai bahaya perjudian online serta menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan tindak pidana judi online.
3. Kesadaran individu juga perlu diperhatikan masyarakat untuk segera menyadari bahaya perjudian online.
4. Edukasi dan sosialisasi dari Pemerintah ataupun orang tua berperan penting juga dalam memberikan arahan kepada masing-masing orang ataupun anak dari orang tua yang terlibat bermain judi online.
Maka dengan adanya tindakan-tindakan tersebut, sangat diharapkan pertumbuhan perjudian online dapat ditekan.
Komentar Terbaru